Kampanye Ilegal, Panwaslu Bubarkan Paksa Acara Timses Ahok-Djarot


Panwaslu Jakarta Barat membubarkan paksa acara yang digelar tim sukses calon petahana Basuki Tjahja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/3/2017) malam.

Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan, acara pembubaran paksa tersebut dilakukan lantaran Timses Ahok menggelar kampanye ilegal alias tanpa surat pemberitahuan.

Puadi menuturkan, sebelumnya Panwaslu Jakarta Barat memperoleh informasi tim sukses pasangan nomor urut dua itu menggelar acara silaturahim bersama para ketua dan pengurus RT dan RW se-kelurahan Kebon Jeruk.

"Kami tindak lanjuti dengan menginstruksikan petugas ke sana untuk lakukan pengawasan karena itu tidak ada surat pemberitahuan," ujar Puadi di Jakarta Sabtu (11/3/2017).

Puadi mengungkapkan, seharusnya tim sukses pasangan calon memberitahu KPU DKI dan Bawaslu terkait setiap kegiatan kampanye yang dilakukan.

"Dengan tidak memberi tahu kegiatan kampanye kepada penyelenggara pemilu akan timbul kesan negatif. Jangan kayak kucing-kucingan. Kalau tidak kasih tahu kan mengkhawatirkan kami dari Panwaslu ada mobilisasi yang mengarah ke politik uang," ujar Puadi.

Petugas Panwaslu pun menegur Sigfrida, salah satu penanggung jawab kegiatan tersebut.

"Kami tegur Bu Frida dan kami minta segera membubarkan acara tersebut. Karena takut ada mobilisasi atau politik uang. Panwaslu akan meminta keterangan kepada mereka mengenai tema acara yang dibubarkan kemarin malam," tandasnya.(yn)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kampanye Ilegal, Panwaslu Bubarkan Paksa Acara Timses Ahok-Djarot"

Posting Komentar