"Memang untuk sweeping tidak perlu terjadi, kepolisian di manapun berada tidak memberikan toleransi. Apabila terjadi harus ditindak tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto saat dihubungi Senin (19/12/2016) malam.
Rikwanto menegaskan Polri tidak segan menindak ormas tersebut jika melakukan pengrusakan dan aksi anarkisme. Dia ingin masyarakat hidup dengan rasa aman dan nyaman.
"Kalau ada pengrusakan dan anarkisme, mengganggu lalu lintas, itu ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat merasa takut, terintimidasi atau mengganggu stabilitas," kata dia.
Belakangan ini sejumlah ormas mendatangi mal-mal dengan dalih melaksanakan sosialisasi. Rikwanto menegaskan mereka tidak memiliki kewenangan.
"Mengimbau bukan tugas mereka dan mereka enggak punya kewenangan. Mereka (ormas) enggak boleh, dan akan ditindak (kalau sweeping), apalagi mengganggu ketertiban, anarkis, memaksa orang dan membuat keributan," urai Rikwanto.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (19/12). Rikwanto menyebut pertemuan tersebut bukan hanya membahas fatwa MUI tapi soal pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru.
"Bukan cuma soal itu aja, dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru, persiapannya bagaimana," tandasnya.
(ams/elz)
0 Response to "Mabes Polri: Ormas yang Sweeping dan Buat Keributan, Akan Ditindak Tegas!"
Posting Komentar