"Saya memang mewajibkan seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Depok untuk memasang spanduk ucapan Natal dan tahun baru, tujuannya untuk menghormati agama lain sebagai bentuk keberagaman bangsa kita," ujar Herry kepada detikcom, Selasa (20/12/2016).
Herry mengatakan, Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila harus menjunjung tinggi Kebhinnekaan. "Kita berbeda tetapi satu, jangan mudah terpecah belah," imbuhnya.
Sebagai bangsa yang Berbhinneka Tunggal Ika, lanjut Herry, masyarakat seyogyanya saling menghormati kebebasan beragama dan saling menumbuhkan sikap toleransi dalam keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan ini.
Herry akan melakukan pengecekan ke setiap Polsek untuk memastikan bahwa spanduk ucapan selamat Natal dan tahun baru telah terpasang. Dalam pengecekan itu, Herry meminta seluruh personel siap melakukan pengamanan Natal dan tahun baru.
Ia juga mengimbau kepada jajaran Polsek untuk siap mengantisipasi segala kemungkinan kerawanan yang timbul selama perayaan Natal dan tahun baru. Segala gangguan kamtibmas, kata dia, harus cepat diatasi agar tidak terus meluas.
"Polisi harus menjamin ibadah umat beragama berlangsung dengan aman dan damai, untuk itu polisi harus hadir melayani dan melindungi masyarakat," pungkas Herry.
(mei/elz)
0 Response to "Kapolres Depok Instruksikan Seluruh Polsek Pasang Spanduk Ucapan Natal"
Posting Komentar